Presiden dan Wakil Presiden RI 2009 : Visi 2020 harus Public Oriented

Cita-Cita Luhur dan Visi Indonesia 2020

Para pendahulu kita telah merancang pembukaan UUD 45 yang pada paragraf keduanya berbunyi sebagai berikut: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Jadi cita-cita bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para pendahulu bangsa itu sebenarnya sederhana saja. Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Bagi bangsa Indonesia, visi didasari dan diilhami oleh cita-cita luhur yang telah digariskan para pendiri Negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua. Visi tersebut merupakan wawasan ke depan yang ingin dicapai yang bersifat kearifan intuitif yang meyentuh hati dan menggerakkan jiwa untuk berbuat. Visi ini jugalah merupakan sumber inspirasi, motivasi, dan kreativitas yang mengarahkan proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang dicita-citakan.

Oleh karena itu, untuk lebih menjelaskan upaya pencapaian cita-cita luhur bangsa, maka perlu dirumuskan sebuah visi yaitu Visi Indonesia 2020. Visi Indonesia 2020 mencakup semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi saat ini dan masa yang akan datang. Visi inilah yang menjadi pedoman untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana telah dinyatakan di dalam Pembukaan UUD 1945.

Visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.


Sistem Politik Indonesia Yang Bertumpu Pada Rakyat

Dalam penentuan arahan konseptual ketatanegaraan untuk mewujudkan visi negara tidak bisa terlepas dari aspek politik. Karena politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya, antara lain negara, pemerintahan, rakyat, dan perilaku politik.

Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Sehingga model sistem politik haruslah berorientasi pada masyarakat (public oriented).

Partisipasi dan kepedulian masyarakat harus dilibatkan secara langsung dan mutlak diperlukan. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik antara lain berikut ini.
 Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin negara.
 Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat.
 Ikut serta dalam pesta politik.
 Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas.
 Berhak untuk menjadi pimpinan politik.
 Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku.

Untuk menjalankan penyelenggaraan negara melalui sistem politik yang bertumpu pada masyarakat sangat diperlukan adanya kesadaran bermasayarakat dari seluruh elemen masyarakat Indonesia. Kesadaran ini menuntut terciptanya keterbukaan atau transparansi terutama dalam era otonomi daerah dan globalisasi yang dewasa ini semakin kuat gaungnya. Partisipasi dan kepedulian masyarakat harus dilibatkan secara langsung dan mutlak diperlukan. Sehingga masyarakat dengan kesadaran tinggi akan merasakan bahwa seluruh praktik penyelenggaraan negara dalam mengeluarkan kebijakan tersebut akan benar-benar dari masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.


Realita Visi dan Sistem Politik Indonesia

1. Sudahkah visi Bangsa Indonesia tercapai ?

Dua hal yang sulit dicapai dari apa yang telah diimpikan oleh para pendahulu bangsa Indonesia adalah Indonesia yang Adil dan Indonesia yang Makmur.

Secara faktual Indonesia telah jauh terseret dalam jebakan-jebakan neoliberalisme. Misalnya menumpuknya hutang luar negeri yang harus dibayar oleh Indonesia. Proses pembayaran utang tersebut dilakukan secara tersamar lewat kebijakan politik dan ekonomi yang mengarah kepada kepentingan pasar global dan mengabaikan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. UU No 22 tahun 2000 tentang Minyak Bumi dan Gas Alam menjadi salah satu bukti keberpihakan negara kepada korporasi global. Negeri yang kaya minyak ini kemudian menjadi net-importir BBM dan penguasaan pasar minyak domestik oleh Pertamina berkurang hingga 50 %. Tak heran, kenaikan harga BBM secara berturut-turut dengan jarak waktu yang sangat singkat.

Tragisnya, masih ada ‘gerombolan’ penyeludup berdasi yang tega menyeludupkan minyak untuk kepentingan sendiri. Perusahan-perusahan MNC yang di bantu oleh “para calo” amatir (elit politik dan birokrasi pemerintahan) dengan mudahnya melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam kita tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal (adat). Dengan demikian, di dalam konteks sosial dan ekonomi, kondisi Indonesia hari ini secara empirik semakin memprihatinkan. Pelayanan publik pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan, secara paradigmatik mengalami perubahan mendasar dari pelayanan berbasis kesejahteraan masyarakat (public service oriented) seakan-akan menjadi pelayanan yang berorientasi pasar (market service oriented). Hal ini merupakan suatu realita belum tercapainya keadilan di Indonesia.

Secara ekonomi saat ini Indonesia sangat tergantung pada lembaga-lembaga keuangan internasional penyokong Indonesia seperti IMF, World Bank, Asian Development Bank, dan lain sebagainya. Setelah lebih dari 60 tahun Indonesia lepas dari penjajahan, World Bank dalam World Development Report 2007 masih mengkategorikan Indonesia sebagai negara dengan status Lower-Middle Income. Dengan Percapita Gross National Income (PPP) pertahun sebesar $3,720, Indonesia masih menduduki kelompok bawah pada rangking kondisi ekonomi negara-negara di dunia, tidak terlalu jauh berbeda dengan pencapaian Vietnam, Nicaragua, Syria, dan masih dibawah Phillipina ($5,300) apalagi Malaysia ($10,320). Diperkirakan sekitar 7,5% dari penduduk Indonesia masih dikategorikan sebagai penduduk miskin dengan penghasilan dibawah International Poverty Line sebesar $1 sehari, dan masih kurang dari setengah jumlah penduduk Indonesia yang berpenghasilan di atas $2 per hari.

Masih dari laporan yang sama, dapat dilihat hutang luar negeri Indonesia yang menumpuk pada angka 140,649 juta dollar Amerika, yang jika dibagi rata pada 221 juta rakyat Indonesia, setiap orang harus menanggung beban hutang sebesar $636 atau sedikit di bawah 6 juta rupiah per orangnya.

Dari sisi kemakmuran, pencapaian Indonesia masih jauh juga dari harapan. Melihat dari kenyataan tersebut, rasanya cita-cita para pendahulu kita terutama dalam mewujudkan Indonesia yang Adil dan Makmur masih jauh dari kenyataan.


2. Apakah pembangunan sistem politik Indonesia masih pro kerakyatan ?

Sejak reformasi politik dilakukan, Indonesia mengalami perkembangan yang tak ada presedennya. Sedikitnya ada tiga hal yang patut untuk diberi catatan. Pertama, semua elite politik berusaha mengadopsi demokrasi sebagai sistem penyelenggaraan negara. Dalam kaitannya dengan suksesi kepemimpinan, mereka sepakat untuk menggunakan pemilu sebagai mediumnya. Baik pemilu legislatif maupun pilpres telah disepakati sebagai jembatannya. Tiga pemilu di era Reformasi telah membuktikan cita-cita tersebut.

Kedua, aktor politik tersebar di berbagai elemen dan kebebasan berpartai menjadi pilihan. Tidak ada lagi larangan bagi siapa pun untuk membentuk partai politik. Tidak terlalu mengherankan bila kemudian jumlah partai pun berkembang dari waktu ke waktu. Bila pada Pemilu 1999 ada 48 partai politik (parpol) peserta pemilu, Pemilu 2004 diikuti oleh separuh dari jumlah tersebut. Kemudian dalam pemilu yang lalu, jumlahnya kembali membengkak menjadi 38 partai nasional, ditambah 6 partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Ketiga, keterbukaan informasi. Tanpa media massa, kita tidak tahu apa-apa mengenai kegiatan para elite partai tersebut. Dengan adanya kebebasan untuk memperoleh berita, makin bebas pula para aktor tersebut bermanuver. Seolah, setelah masa kampanye pemilu usai, kini ada panggung baru yang dapat digunakan untuk memopulerkan keberadaan elite partai di republik ini. Sementara pendidikan dan sosialisasi politik belum dapat dilakukan oleh mereka, hiruk-pikuk koalisi yang diberitakan media diharapkan mampu menggantikannya.

Semua elite partai politik mengklaim bahwa yang mereka lakukan adalah demi kepentingan negara dan bangsa. Artinya, keberadaan partai tidak semata-mata mencari kekuasaan bagi para fungsionarisnya, melainkan demi kepentingan yang lebih besar. Memang, bila presiden terpilih sudah efektif dan menjalankan kekuasaannya dengan baik, tujuan tersebut tak terbantahkan. Karena partailah negeri ini mendapatkan pemimpin yang membela kepentingan rakyatnya. Akan tetapi, sudah seberapa jauh cita-cita tersebut tercapai? Yang paling nyata adalah bahwa para elite partai berusaha sekuat tenaga untuk memperoleh bagian dalam proses alokasi nilai di atas.

Atas nama ideologi, atas nama etnik, atas nama budaya, mereka memperjuangkan seseorang untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Namun yang paling kasatmata adalah bahwa perjuangan itu tidak gratis. There is no such thing as a free lunch, tak ada makan siang gratis dalam politik. Kita memang patut berterima kasih kepada partai atas prakarsanya untuk memilih calon presiden. Untuk itu, pembagian jatah akan mereka terima cash ketika pemerintahan terbentuk kelak. Namun, kita lupa bahwa sistem pilpres sekarang sudah berbeda dengan masa lalu.

Pada Pemilu Legislatif lalu, kita tahu begitu banyak kekecewaan yang didengungkan di sana sini. Kinerja KPU dalam Pemilu Legislatif dinilai sebagian besar pengamat dan masyarakat tidak memuaskan. Lamanya penantian penghitungan suara yang masuk ke KPU Pusat di Hotel Borobudur, membuat sebagian besar rakyat Indonesia perlu bersabar sekaligus gregetan dengan kinerja KPU dalam Pemilu Legislatif dinilai sebagian besar pengamat dan masyarakat sangat tidak memuaskan dan disana-sini penuh dengan masalah dan ketidakberesan. Namun harapan bagi perbaikan kinerja KPU untuk Pemilu Presiden patut kita dengungkan. KPU dapat mengambil hikmah dibalik segala kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif. Hal yang utama menurut penulis adalah Update atau pembaruan data dalam daftar DPT (daftar Pemilih Tetap) agar semakin banyak masyarakat yang mempunyai hak pilih yang tadinya Terpaksa golput di Pemilu Legislatif karena tidak terdaftar sebagai DPT untuk berpartisipasi dalam Pemilu Presiden.

Usainya Pemilu Legislatif jika kita amati sekilas hasil sementara dari KPU, maka saat ini agaknya tergambar adanya blok-blok (kubu) untuk Pemilu 8 Juli nanti. Siapa-siapa Capres-Cawapres dan bagaimana peta politiknya? Dinamika politik Indonesia semakin berbentuk. Semua elite politk sedang berlomba untuk Pemilu 8 Juli 2009 mendatang. Semuanya dibalut oleh satu tujuan, yakni memperjuangkan calon presiden. Golden Triangle, Golden Bridge, kemudian Koalisi Besar menjadi headline di berbagai surat kabar. Kita selalu disuguhi berita-berita tentang kesepakatan, penjajakan, dan komunikasi politik antar elite partai dalam membangun koalisi.


Refleksi : Kriteria Kandidat Pemilu 8 Juli 2009 Haruslah Visioner dan Pro Kerakyatan

Dewasa ini hal kepemimpinan terutama terkait pemimpin bangsa menjadi pemikiran yang serius di semua lapisan masyarakat, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, maupun lembaga pelayanan-pelayanan umum. Dimana-mana sering didengungkan terjadinya krisis kepemimpinan. Setiap kali pemimpin bangsa Indonesia berjuang menegakkan kedaulatan negara tetapi masih terjadi begitu banyak masalah. Periodeisasi rezim pemerintahan oleh beberapa kalangan dipandang masih kurang merakyat atau adanya keberpihakkan pada beberapa kepentingan. Implikasi yang timbulkan dari hal ini adalah terjadinya dinamika sosial yang disertai benturan-benturan yang cenderung anarkis antara peradaban barat dan timur yang berakibat pada semakin mengentalnya aksi demonstrasi bahkan terorisme, penguatan ekonomi hanya untuk kepentingan beberapa kalangan. Selain itu, sering juga terjadi pelanggaran konsepsi Hak Asasi Manusia (human right), lingkungan hidup dan demokrasi menjadi paradoks dan di pandang secara pesimistik oleh berbagai kalangan.

Apabila kita menganalisa pernyataan di atas, maka kita akan bertanya sejenak ada apa dengan pemimpin-pemimpin bangsa kita belakangan ini ? Faktor utama yang menjadi indikasi hal ini bisa dikatakan adalah belum optimalnya kiprah para pemimpin bangsa kita. Adanya keterbatasan dalam mengemban tanggung jawab, mengusahakan pelaksanaan tugas, memiliki impian dan menerjemahkannya menjadi kenyataan. Adapun juga yang menjadi faktor lainnya adalah masih mimimnya kontribusi atau keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam membangun kebersamaan untuk memajukan bangsa.

Dengan demikian, sangatlah diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif dan menjadi kekuatan bagi bangsa kita dalam memaksimalkan kontribusi bagi kesejahteraan bersama. Para pemimpin bangsa juga haruslah visioner yang akan mengarahkan rakyatnya untuk mampu memberikan inspirasi dan dorongan agar memiliki kemampuan dan kepercayaan di masa depan yang lebih baik. Sebab menjadi pemimpin diperlukan upaya, bukan sekedar memiliki bakat. Maka para pemimpin bangsa kita kedepannya, terutama presiden dan wakil presiden yang terpilih melalui pemilu 8 Juli mendatang merupakan rangkaian upaya kita bersama untuk menentukan kriteria pemimpin bangsa yang visioner.

Ada 2 (dua) kriteria penting bagi para kandidat atau calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi melalui pemilu 8 Juli mendatang. Kriteria pertama, yaitu para kandidat haruslah memenuhi prinsip-prinsip kepemimpinan yang visioner sesuai visi bangsa. Oleh karena itu, para kandidat harus memahami secara jernih akan visi bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Visi Indonesia 2020, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.

Kriteria ini sangatlah penting, karena dari karakter kepemimpinan yang visioner tercermin karakter pemimpin yang bijaksana sekaligus manajer yang baik di dalam menjalankan visinya. Ciri-cirinya adalah dapat melakukan inovasi, memiliki kemampuan mengatur yang efektif, fokus pada sumber daya manusia dan juga fokus pada sistem dan prosedur, memiliki target jangka pendek dan target jangka panjang.
Jika konsistensi kepemimpinannya terealisasi kelak maka dengan demikian cita-cita luhur bangsa kita menjadi suatu kenyataan yang optimis. Tentunya dengan harapan terjadi transformasi kondisi bangsa yang signifikan, yaitu bangsa kita dapat pulih dari keterpurukan bahkan bangkit dan maju dari ketertinggalan secara global. Walaupun terdapat keberagaman tetap terjaga pluralisme dan persatuan serta kesatuan bangsa secara utuh.

Kriteria kedua adalah para kandidat haruslah pro kerakyatan. Adalah sangat penting bagi para elite politik memiliki mainset kerakyatan dan jiwa nasionalisme. Mereka haruslah menyadari kondisi kehidupan dan penghidupan rakyat di segala aspek melalui berbagai kaca mata pengamatan. Para kandidat haruslah bersimpati dan berempati akan hal ini. Mereka merupakan saluran yang aspiratif yang berani dan tegas meyerukan suara rakyat. Memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan tertentu.

Kriteria ini penting karena jika kelak salah satu kandidat terpilih menjadi pemimpin bangsa yaitu sebagai presiden dan wakil presiden pastilah memiliki pengaruh besar dalam penyelenggaraan negara, khususnya di dalam membuat kebijakan pemerintahan. Kemungkinan di saat menjadi presiden dan wakil presiden, mereka akan menemukan banyak intervensi dari berbagai kalangan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Kemungkinan juga cara pandang mereka akan berbeda atau berubah di dalam membuat suatu kebijakan dan keputusan di saat-saat tertentu. Karena selama ini terdapat pergumulan yang sangat krusial bagi pemerintah terkait di dalam membuat kebijakan yiatu antara kebijakan yang market oriented dengan public oriented. Dengan demikian, patutlah kriteria kedua dari para kandidat ini diperlukan karena dari kriteria tersebut tercermin suatu karakter kepemimpinan yang hikmat dan bijaksana.

Saat ini telah terdeklarasi tiga calon presiden dan wakil presiden, yaitu Jusuf Kalla - Wiranto, Megawati-Prabowo, dan SBY-Budiono. Semua parpol tentu kemudian memilih mendukung satu dari tiga pasangan ini melalui berbagai upaya kerja keras dengan berbagai skenario. Suatu skenario besar sedang berjalan. Dinamik politik Indonesia seperti berjalan menuruti sebuah skrip dari sebuah scenario. Hal ini akan menjadi sebuah cerita dimana seolah-olah ada 4 fase yang akan berlangsung. Fase pertama yaitu fase pemilu caleg yang sudah kita lalui pada pemilihan anggota DPR. Fase kedua adalah saat sekarang calon presiden dan wakil presiden dideklarasikan. Fase ketiga yaitu nanti saat Pemilu Presiden selesai. Dan Fase terakhir yaitu saat kabinet dibentuk. Ini adalah suatu fase yang menarik dalam perkembangan politik Indonesia.

Semoga semua kandidat sedang membentuk opini dan membangun persepsi rakyat untuk memelihara keadaan, menstabilkan keadaan, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang manis di mata dunia. Walaupun kita semua memiliki pandangan yang berbeda-beda, perbedaan asal-usul, dan bahkan perbedaan aspirasi. Akan tetapi kita semua harus mengikat keberagaman ini menjadi suatu rangkaian kebhinekaan untuk menjaga kemerdekaan yang hakiki. Siapapun presiden dan wakil presiden yang terpilih melalui proses pemilihan umum 8 Juli 2009 nanti harus dituruti semua. Yang penting adalah siapapun presiden dan wakil presiden nanti, haruslah menjaga kedaulatan bangsa dan untuk kepentingan rakyat.

0 comments:

Post a Comment

Jokes

Review

Election Polling

Who are the president and vice president of Indonesia Republic of your choice?
  
 

Orang yang bersemangat dapat menanggung penderitaannya, tetapi siapa yang akan memulihkan semangat yang patah?” Amsal 18:14.

Beragam persoalan bisa menimpa siapa saja. Entah orang kaya atau miskin, tua atau muda, setiap orang selama hidup di dunia ini selalu berhadapan dengan berbagai persoalan. Setiap orang, terlepas dari status sosial, pendidikan, profesinya, dan bahkan sebagai hamba Tuhanpun tidak terluput dari yang namanya pergumulan atau persoalan. Manusia harus berhadapan dengan masalah selama hidup di dunia ini. Setiap orang tentunya memiliki persoalan yang berbeda-beda.

Kita tidak boleh menyerah, walau badai apapun yang sedang menerpa. Sebab pencobaan yang kita alami tidak pernah melebihi kekuatan kita, seperti yang disebutkan dalam Firman Tuhan.

“Pencobaan-pencobaan yang kamu alami ialah pencobaan-pencobaan biasa, yang tidak melebihi kekuatan manusia. Sebab Allah setia dan karena itu Ia tidak akan membiarkan kamu dicobai melampaui kekuatanmu. Pada waktu kamu dicobai Ia akan memberikan kepadamu jalan keluar, sehingga kamu dapat menanggungnya.Amin.” 1 Kor 10:13.

 
About | Disclaimer | Sitemap | Contact | Copyright © 2011 TotalCorner
Valid XHTML and CSS